Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 55 WN Tiongkok

2 February 2018 11:01

55 warga negara Tiongkok yang terdiri dari 38 laki-laki dan 17 perempuan dideportasi. WNA asal Tiongkok ini dideportasi terkait kasus penipuan daring. Pada pagi hari ini (02/02/18) ke 55 WNA tersebut akan dideportasi ke negara asal. Mereka tertangkap dari beberapa wilayah di Bali. Penangkapan ini hasil kerja sama antara Kepolisian dan Imigrasi Bali.



Close Ads X
Close Ads X