Selama Enam Bulan Kejati Sumut Sita Rp19 M Uang Hasil Korupsi

24 July 2017 23:35

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menyita uang belasan miliar rupiah dalam berbagai kasus korupsi selama kurun waktu enam bulan. Uang belasan miliar rupiah tersebut didapat dari belasan kasus yang sudah disidangkan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com