Berstatus Justice Collaborator, Richard Eliezer Dipastikan dapat Remisi Tambahan
22 February 2023 17:32
SHARE NOW
Richard Eliezer dipastikan akan mendapat remisi tambahan saat menjalani masa tahanan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas). Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) akan mempertimbangkan rekomendasi LPSK mengenai status justice collaborator terhadap Richard Eliezer.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti. Eliezer juga akan ditempatkan di sel sesuai permintaan LPSK.
Remisi tambahan bagi seorang narapidana yang menyandang status justice collaborator dapat diberikan jika terpidana berkelakuan baik dan sesuai dengan sistem penilaian yang ada. Remisi akan diberikan setengah dari remisi umum setiap tanggal 17 Agustus.