Ahmad Rosid Ngaku Minta Mayor Dendi Beri Bantuan Hukum

10 August 2023 13:26

Tersangka Ahmad Rosid Hasibuan memberi penjelasan soal dirinya yang meminta bantuan hukum ke saudaranya yang juga seorang prajurit TNI, Mayor Dedi Hasibuan. 

Rosid menyebut, ada sejumlah aturan di undang-undang TNI yang memperbolehkan anggota TNI memberi bantuan hukum kepada anggota keluarga. Namun, ia juga menegaskan akan tetap menjalani proses hukum yang berlaku. 

Diketahui, kejadian itu  berawal dari ditahannya keponakan Mayor Dedi, yaitu Ahmad Rosid Hasibuan oleh Polrestabes Medan. Rosid ditahan karena kasus pemalsuan tanda tangan pembelian tanah.

Selanjutnya, Dedi mengajukan surat tertulis kepada Kakundam pada 31 Juli 2023 untuk diberikan fasilitas bantuan hukum dalam proses hukum yang dihadapi oleh Rosid di Polrestabes Medan.

Kemudian, pada 1 Agustus, Kakundam pun memberikan bantuan hukum kepada Rosyid. Agung menilai pengabulan permohonan bantuan hukum ini terlalu cepat dan tidak memiliki urgensi untuk dinas.

Selanjutnya, pada 3 Agustus, Kakundam 1 Bukit Barisan mengirimkan surat penangguhan penahanan untuk Rosid kepada Kapolrestabes Medan.

Hingga Jumat 4 Agustus, Rosid masih ditahan oleh pihak Polrestabes Medan. Maka, Dedi inisiatif menanyakan jawaban surat permohonan penangguhan tersebut kepada Kasatreskrim Polrestabes Medan melalui chat WhatsApp.

Merada tak ada respons, Dedi beserta 40 prajurit lainnya menggeruduk Polrestabes Medan pada Sabtu 5 Agustus. Dedi akhirnya bertemu dengan Kasatreskrim Polrestabes Medan. Debat pun tak terelakkan, bahkan hingga viral di media sosial.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Thirdy Annisa)
tni