3 August 2023 23:02
Anggota DPR RI, Guruh Soekarnoputra mengaku merasa dizalimi buntut sengketa rumah dengan Susy Angkawijaya. Rumah mewah yang ditempati Guruh di Kebayoran Baru sedianya akan dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2023), namun batal karena alasan keamanan.
Guruh menyatakan saat berita eksekusi rumahnya tersebar luas, banyak ahli hukum yang mengatakan ada cacat hukum di balik masalah sengketa rumahnya ini. Guruh menegaskan dirinya adalah pihak yang benar. Ia juga menduga ada mafia peradilan dan mafia pertanahan di balik sengketa rumahnya ini.
Adapun penyitaan rumah Guruh dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Guruh dinyatakan sebagai pihak yang kalah dalam putusan sehingga harus mengosongkan rumah tersebut.