Bawaslu merilis wilayah-wilayah di luar negeri yang rawan pelanggaran pada Pemilu 2024 mendatang. Malaysia, menjadi negara yang paling rawan.
Berdasarkan data dari Bawaslu, dari 128 negara terdapat 28 negara yang paling rawan pelanggaran. Negara tersebut yaitu Malaysia, Amerika Serikat, Jepang, Oman Mesirdan beberapa negara lain.
"(Negara) yang paling rawan, pertama Malaysia, kedua Arab Saudi atau Jeddah, daerah-daerah yang penduduknya besar," jelas Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja.
Rawan pelanggaran terjadi karena ramainya masyarakat Indonesia yang melakukan pemilihan di negara terebut. Selain itu, data pemilih yang sudah terdaftar di negara lain, terdaftar juga di Indonesia. Selain itum jarak negara yang jauh juga menjadikan surat suara rawan untuk disalahgunakan.
Bawaslu sudah memilih pengawas di setiap negara tujuan untuk melakukan pengawasan pada Pemilu 2024 mendatang. Penguatan aturan juga akan dilakukan oleh Bawaslu.