Pakar Sebut Standar Keamanan Informasi Perlu Diperkuat

8 July 2023 12:44

Pakar keamanan siber, Pratama Persadha meyakini bahwa 34 juta data paspor Indonesia yang bocor memiliki nomenklatur yang hanya dimiliki Ditjen Imigrasi. Pratama menegaskan, butuh pengamanan lebih seperti standar keamanan informasi bukan hanya sekedar disimpan di Pusat Data Nasional (PDN) agar data-data tersebut tidak bobol.

"Butuh pengamanan lebih, BSSN juga tidak bisa disalahkan dalam hal ini. Karena BSSN sudah melakukan pembimbingan, aturan-aturan standar keamanan informasi begitu yang harus harusnya Ditjen Imigrasi gunakan," kata Pratama Persadha kepada Metro TV.  
 
Sebelumnya, 34 juta data paspor warga negara Indonesia disebut dibocorkan dan diperjualbelikan di internet. 

Kabar ini ramai diperbincangkan warganet di Twitter, usai viralnya unggahan akun @teguhaprianto. 

Disebutkan, data yang bocor itu berisi nama pemilik paspor, nomor paspor, tanggal berlaku paspor, hingga data diri seperti tanggal lahir, jenis kelamin dan lainnya.

Pihak menjual data tersebut mengklaim mengumpulkan 34,9 juta data paspor WNI yang ukurannya sekitar 4 gigabyte dalam kondisi terkompres. Data dalam format csv. Data itu kemudian dijual USD10 ribu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)