NEWSTICKER

Tersangka Lina Mukherjee Minta Maaf Usai Bikin Konten Makan Babi Baca Bismillah

N/A • 4 May 2023 22:41

TikToker Lina Mukherjee, tersangka kasus penistaan agama, menyampaikan permohonan maafnya atas konten memakan daging babi sambil mengucapkan bismilllah di akunnya. Atas kasus ini, Lina dikenakan pasal berlapis. 

Lina sempat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama 12 jam, Rabu (3/5/2023). Namun, polisi tidak melakukan penahanan dengan alasan Lina sedang sakit. Pemeriksaan dilanjutkan setelah Lina keluar dari rumah sakit, Kamis (4/5/2023). TikToker Lina menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatra Selatan, Kombes Agung Marlianto mengatakan dalam kasus ini, Lina dikenakan pasal berlapis di antaranya Pasal Penistaan Agama, serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara. 

Lina Mukherjee dilaporkan salah seorang pendakwah di Palembang, Rabu (3/5/2023). Lina sempat membuat heboh jagad media sosial dengan menyantap daging babi sambil mengucap bismillah. 
(Firny Firlandini Budi)