Berkas Tahap 1 Kasus Tragedi Kanjuruhan Dikirim ke Kejaksaan Jatim
25 October 2022 17:08
SHARE NOW
Penyidik menyerahkan berkas perkara tragedi Kanjuruhan ke Kejaksaan Tinggi, Jawa Timur setelah 25 hari tragedi Kanjuruhan terjadi. Pihak Kejaksaan Tinggi, Jawa Timur memiliki waktu maksimal 14 hari untuk meniliti kelengkapan berkas. Penyidik menyerahkan tiga berkas tahap satu ke Kejaksaan Tinggi, Jawa Timur.
Dalam proses ini, jaksa akan meniliti dalam kurun waktu maksimal 14 hari ke depan apakah berkas sudah memenuhi syarat formil dan materiil. Apabila belum lengkap maka berkas akan dikembalikan kepada penyidik untuk ditindaklanjuti sampai berkas dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa.