23 August 2022 17:00
Kasus suap penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri di Universitas Lampung (Unila) mendapatkan sorotan dari banyak pihak, karena dinilai syarat praktik suap dan harus dievaluasi.
Saat ini, Komisi X DPR RI sedang menggelar rapat kerja dengan Kemendikbud Ristek Dikti, Nadiem Makarim. Rapat ini membahas laporan pertanggungjawaban keuangan Kemendikbud pada 2021 dan juga rencana untuk penganggaran pada 2023.
Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mengatakan, tidak menutup kemungkinan dalam rapat kerja yang masih berlangsung membahas soal jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru Unila yang tengah ramai menjadi sorotan. Kampus dirasa lebih otonom dalam menentukan jenis tes dan menentukan siapa yang lolos. Ini menjadi celah terjadinya praktik transaksional untuk mengawasi perguruan-perguruan tinggi yang ada, agar praktik serupa tidak terjadi.
Maka dari itu, Komisi X DPR membentuk Panitia Kerja (Panja) yang bertugas untuk membuka carut marut dunia pendidikan. Panja tidak akan fokus pada jalur mandiri saja, namun juga tentang bagaimana penerimaan mahasiswa baru secara keseluruhan, dimana keadaan tidak berimbang.
"Panja akan mempelajari permasalahan yang ada di kampus negeri dan swasta. Kampus negeri mendapatkan anggaran yang jauh lebih besar, sementara kampus swasta hanya mendapatkan anggaran yang kecil. Ini membuat persaingan menjadi tidak sehat", kata Dede Yusuf.
Pasca terbongkarnya kasus suap penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri di Unila, Dede Yusuf khawatir jika kasus ini hanyalah puncak gunung es dari fenomena yang banyak terjadi di berbagai kampus lainnya.
Dede mengatakan pihak Komisi X DPR akan mengevaluasi adanya jalur mandiri ini. Bila perlu dihapus dan diganti dengan proses yang lebih akuntabel dan transparan.