6 July 2022 12:23
Polisi masih menyelidiki dugaan penyelewengan dana donasi masyarakat oleh yayasan aksi cepat tanggap (ACT). Bareskrim Mabes Polri sudah melakukan beberapa pemeriksaan terkait penyelidikan dugaan kasus penyelewengan dana, yang telah di periksa Bareskrim Mabes Polri yaitu Presiden ACT, Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT, Ahyudin.
Laporan berisi dugaan penipuan atau kesalahan informasi dalam dokumen otentik 378/266 KUHP, laporan ini terdaftar di Bareskrim Mabes Polri pada (16/6/21) oleh PT. Hidro yang melakukan kerja sama dengan ACT. Sampai saat ini proses penyelidikan masih berjalan dan belum ada perkembangan informasi dari hasil pemeriksaan.