71 Narapidana Lapas Salemba Dapat Remisi Khusus Hari Raya Natal 2022

25 December 2022 17:09

Sebanyak 71 narapidana beragama Kristen di Rumah Tahanan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat mendapatkan remisi khusus hari raya Natal 2022. 

Sejumlah perwakilan napi rutan kelas 1A Salemba, Jakarta Pusat ini langsung sujud syukur usai mendapatkan remisi khusus hari raya Natal secara simbolis, Minggu (25/12/2022) siang. Aksi spontan tersebut mereka lakukan sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan atas berkah pemotongan masa hukuman yang mereka dapatkan.

Dari jumlah keseluruhan, 3.360 narapidana yang menjalani masa hukuman di Rutan Salemba, 341 narapidana diantaranya beragama kristen. Pihak Rutan Salemba mengajukan 144 nama narapidana kepada Kemenkumham untuk diberikan remisi.

Dari hasil remisi tersebut, 71 nama disetujui dan mendapat pemotongan masa hukuman selama 15 hari hingga dua bulan. Sementara, satu narapidana mendapatkan remisi khusus atau bebas.

(Dwiki Feriyansyah)


Close Ads X
Close Ads X