Mendengar informasi pemanggilan kedua dari komisi pemberantasan korupsi (KPK) kepada Gubernur Papua Lukas Enembe, massa pendukung di sekitar kediaman Lukas meradang.
Massa pendukung Lukas Enembe ini masih berjaga di depan rumah dengan memegang busur dan anak panah. Ribuan loyalis Gubernur Papua ini berjaga di kediaman Lukas Enembe dengan penjagaan lebih ketat.
Massa marah ketika mengetahui ada penjadwalan kedua bagi Lukas Enembe pada Senin (26/9/2022) mendatang. Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi. KPK berharap Lukas kooperatif dengan datang ke Jakarta untuk memberikan keterangan.