Ponorogo Peringkat ke-28 Perihal Dispensasi Pernikahan Dini

19 January 2023 15:20

Kabupaten Ponorogo masih berada di urutan ke-28 dari kota-kota lain di Jawa Timur perihal jumlah pengajuan dispensasi pernikahan. Meski begitu, dalih tersebut tidak dijadikan tameng bagi Ponorogo untuk tidak berbenah.

"2021 jumlah pemohon sebanyak 266, 2020 berjumlah 241 pemohon, dan 2019 hanya 97 pemohon," kata Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dalam Newsline Metro TV, Kamis (19/1/2023).

Bupati Ponorogo itu sempat menyinggung UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Usia Perkawinan. Ia menyebut telah terjadi culture shock akibat perubahan minimal umur boleh menikah dari 16 tahun menjadi 19 tahun.   

Pendidikan berbasis agama digadang-gadang menjadi cara utama Pemerintah Kabupaten Ponorogo dalam mengatasi masalah kehamilan di luar nikah. Sugiri mengklaim, bahwa pihaknya telah berhasil menurunkan angka dispensasi nikah hingga tersisa 191 pemohon sepanjang 2022.

(Arya Sandhi Nuzulal)


Close Ads X
Close Ads X