Polri telah melakukan gelar perkara awal untuk mengungkap kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo. Dari hasil gelar perkara awal, polisi akan melakukan autopsi ulang pada jasad Brigadir Yoshua. Autopsi ulang rencananya akan dilakukan pada Kamis (21/7/2022) di Muaro Jambi. Namun, informasi ini masih belum terkonfirmasi secara resmi oleh Tim Penyidik Bareskrim Polri.
Pihak keluarga Brigadir Yoshua merasa ada kejanggalan dari hasil autopsi awal berupa luka sayatan dan jahitan serta luka pada bagian leher. Hal itu yang mendasari mereka mengajukan autopsi ulang dan meminta autopsi ulang dilakukan oleh rumah sakit lain, agar lebih independen. Terkait laporan dari keluarga Brigadir Yoshua, saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akan segera memberikan keterangan.