Unjuk rasa di Gedung DPRD Jawa Timur berakhir ricuh. Mahasiswa melempari Ketua DPRD Jawa Timur dengan botol saat menemui mahasiswa yang menuntut pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja.
Kericuhan berasal saat Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, yang menemui mahasiswa tidak bisa memenuhi keinginan mahasiswa untuk menghubungi Ketua DPR RI, Puan Maharani, melalui panggilan video.
Para pengunjuk rasa mencoba menghalangi Kusnadi yang ingin kembali ke dalam Gedung DPRD. Namun, Kusnadi berhasil turun dari mobil pengunjuk rasa dengan pengawalan kepolisian.
Para mahasiswa meluapkan kekecewaan dengan melempar botol air mineral ke arah pengawalan. Sejumlah mahasiswa juga merusak pagar kawat berduri yang terpasang di depan Gedung DPRD serta membakar spanduk.
Aksi mahasiswa ini menuntut DPRD Jawa Timur untuk merekomendasikan kepada pemerintah pusat agar mencabut Undang-Undang Cipta Kerja. Mereka juga mendorong DPRD Jawa Timur untuk segera melakukan pembahasan RUU Perampasan Aset dengan DPR RI.