19 December 2022 16:33
Saksi ahli dari Tim Inafis Kabareksrim Polri, Eko Wahyu Bintoro mengungkapkan bahwa saat tim tiba di Duren Tiga, TKP pembunuhan Brigadir J tersebut telah rusak. Tim Inafis juga menemukan jejak sidik jari.
"Kalau kami lihat secara SOP, penanganan TKP kita kategorikan TKP ini sudah rusak," ujar Anggota Tim Inafis Kabareksrim Polri, Eko Wahyu Bintoro.
Eko Wahyu Bintoro dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J atas terdakwa Ferdy Sambo Cs. Jaksa penuntut umum (JPU) juga menghadirkan empat saksi lainnya yakni Farah P. Karow (ahli forensik), Ade Firmansyah (ahli forensik), Adi Setya (ahli digital forensik), dan Prof. Dr. Muhamad Mustofa (pakar kriminologi).