Kuasa Hukum Eliezer Menilai Kesaksian Putri Candrawathi Janggal

13 December 2022 11:10

Kuasa Hukum Eliezer, Ronny Talapessy menyebut ada tiga hal dari kesaksian Putri Candrawathi yang tidak sesuai dan janggal dalam persidangan yang digelar pada Senin (12/12/2022). Hal pertama yang tidak sesuai yakni pernyataan soal lemari senjata di lantai tiga rumah Saguling yang disebut Putri berada di ruang pribadi. 

Kedua, kesaksian Putri yang mengaku tidak berinteraksi dengan siapa pun selama perjalanan dari Magelang, Jawa Tengah menuju ke Jakarta. Sebelumnya, Eliezer mengatakan bahwa dirinya sempat berbincang dengan Putri mengenai lokasi swab PCR di Jakarta. 

Selanjutnya, kesaksian pernyataan Putri yang menyebut dirinya tidak pernah mengajukan diri sebagai pelindung korban di LPSK. Hal tersebut dinilai janggal oleh Ronny Talapessy, karena tidak sesuai dengan kesaksian Eliezer dalam sidang sebelumnya.

(Ilham Amirullah)


Close Ads X
Close Ads X