Hakim PN Jaksel Putuskan Sidang Putri Candrawathi Terbuka, Kecuali Bahas Asusila

12 December 2022 10:58

Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menutup sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap pembunuhan Brigadir J jika terdapat konten asusila, Senin (12/12/2022). Pada sidang kali ini, Putri Candrawathi akan bersaksi untuk Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. 

Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso bertanya kepada jaksa penuntut umum soal  permintaan kuasa hukum Putri Candrawathi yang meminta sidang tertutup. Lalu, Hakim Ketua juga bertanya kepada Putri Candrawathi yang menjadi saksi apakah keberatan jika sidang dilakukan secara terbuka. 

"Apakah saudara (Putri Candrawathi) merasa terbebani dengan pemeriksaan dengan terbuka dalam konteks perbuatan asusila?" tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso bertanya ke Putri Candrawathi.

"Mohon maaf Yang Mulia, iya Yang Mulia bila berkenan sidang tertutup," jawab Putri Candrawathi.

"Baik, Majelis memutuskan  sidang dinyatakan tertutup hanya sebatas konten asusila selebihnya kita akan dinyatakan terbuka. Kita sepakati ya, ketika sudah menyentuh konten asusila kepada para pengunjung ruang sidang dimohon untuk meninggalkan ruang sidang," putus Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Rezahra Nurjannah)