PMI Hanya Penuhi 30 Persen dari Permintaan Plasma Konvalesen

6 August 2021 11:23

PMI DKI Jakarta menatakan per 29 Juli 2021, hanya 30 persen dari total permintaan plasma konvalesen yang bisa dilayani. Kini PMI memiliki kebijakan baru dimana penyintas covid-19 sudah bisa menjadi pendonor 28 hari pasca terkonfirmasi covid-19. 

(Leah Alexis Laloan)


Close Ads X
Close Ads X