Luhur Hertanto • 2 August 2021 19:11
Polda Sumatera Selatan menetapkan anak bungsu Akidi Tio yang bernama Heriyanti sebagai tersangka dalam kasus janji sumbangan Rp2 triliun untuk penanganan covid-19. Kepolisian menduga sumbangan dengan nilai fantastis yang dijanjikan Heriyanti adalah fiktif.