Tertipu Janji Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio

Luhur Hertanto • 2 August 2021 19:11

Polda Sumatera Selatan menetapkan anak bungsu Akidi Tio yang bernama Heriyanti sebagai tersangka dalam kasus janji sumbangan Rp2 triliun untuk penanganan covid-19. Kepolisian menduga sumbangan dengan nilai fantastis yang dijanjikan Heriyanti adalah fiktif. 

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X