29 November 2021 09:47
Mulai 1 Januari 2022 mendatang, Kementerian Perdagangan melarang penjualan minyak goreng curah untuk digantikan penjualan minyak goreng dalam kemasan. Larangan bertujuan melidungi kesehatan masyarakat sekaligus membuat harga jual minyak goreng lebih terkendali.