Pemerintah Larang Penjualan Minyak Goreng Curah Mulai 1 Januari 2022

29 November 2021 09:47

Mulai 1 Januari 2022 mendatang, Kementerian Perdagangan melarang penjualan minyak goreng curah untuk digantikan penjualan minyak goreng dalam kemasan. Larangan bertujuan melidungi kesehatan masyarakat sekaligus membuat harga jual minyak goreng lebih terkendali. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)