8 January 2021 11:41
Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir resmi dinyatakan bebas setelah menjalani masa hukuman 15 tahun penjara di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Setelah bebas, program deradikalisasi BNPT tetap dijalankan dengan melibatkan keluarga dan berkoordinasi dengan polisi serta Kementerian Agama.