Kemenkeu: Pekerja Gaji di Bawah Rp5 Juta Rentan Miskin

6 August 2020 20:24

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menilai langkah pemerintah memberikan BLT pada pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta tepat sasaran. Kebijakan tersebut menyasar pada pekerja yang rentan kehilangan pekerjaan dan rentan miskin karena terdampak pandemi covid-19.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Heru Nazar)