Aturan Ganjil Genap, 23 Kendaraan Ditilang di Kawasan Tomang

11 August 2020 09:44

Kawasan Tomang Raya, Jakarta Barat, menjadi salah satu area aturan ganjil genap yang diberlakukan. Pada hari kedua diberlakukan, 11 Agustus 2020, sedikitnya ada 23 kendaraan ditilang karena melanggar aturan tersebut.

(Dea Wulandiani)


Close Ads X
Close Ads X