Luhur Hertanto • 2 February 2022 13:41
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan ijin penggunaan darurat vaksin covid-19 buatan Sinopharm untuk dosis ke tiga atau booster. Namun penggunaanya sebagai booster homolog, artinya hanya untuk warga yang divaksinasi dosisi I dan II dengan vaksin yang sama.