Herry Wirawan Jadi Pemurung Setelah Dituntut Mati

3 February 2022 18:36

Pemerkosa 13 santriwati, Herry Wirawan kini lebih murung setelah JPU Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menuntut Herry dengan hukuman mati. Kendati demikian Herry berkukuh untuk meminta keringanan hukum dari majelis hakim. 

(Leah Alexis Laloan)


Close Ads X
Close Ads X