Pemkab Bangkalan Berlakukan SIKM untuk Melintas Suramadu

23 June 2021 16:04

Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Madura memberlakukan surat izin keluar masuk (SIKM) untuk warganya yang melintas di Suramadu. SIKM tersebut akan berlaku selama tujuh hari dan bisa diurus di kantor kecamatan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Heru Nazar)