Aturan PPKM Mikro Bakal Direvisi, Mal Tutup Pukul 17.00 WIB

29 June 2021 11:06

Pemerintah akan merevisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Perubahan akan berlaku dalam pelaksanaan PPKM mikro ketat di daerah yang masuk dalam zona merah. Adapun perubahannya antara lain jam operasional mal hingga pukul 17.00 WIB dan restoran hanya boleh melayani take away.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Hani Handayanti)