Luhur Hertanto • 5 April 2022 12:49
Seorang guru ngaji berinisial R (66) di Ngawi, Jawa Timur, ditangkap polisi dengan tuduhan melakukan pencabulan terhadap tujuh muridnya. Pelaku mengakui telah melakukan pencabulan sejak 2019 di di rumahnya usai para murid belajar mengaji.