26 March 2022 16:58
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Gusti Ayu Dewanti alias Dea 'OnlyFans' sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran konten pornografi. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan penyidik mengantongi alat bukti berupa video dan foto syur yang disebar Dea melalui situs Onlyfans. Auliansyah mengatakan penyidik masih mengejar pelaku lain yang turut terlibat dalam pembuatan dan penyebaran konten asusila tersangka.