13 July 2020 08:36
Kemendikbud telah mengeluarkan aturan baru pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) di masa pandemi Covid-19. KBM diimbau untuk dilakukan secara daring atau online. Mulai tanggal 13 Juli, daerah yang termasuk zona hijau Covid-19 boleh mengadakan KBM tatap muka di sekolah, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan