Mulai Hari Ini, Penumpang KRL Wajib Bawa STRP

12 July 2021 05:20

Mulai Senin (12/7/2021), pekerja yang menggunakan KRL wajib membawa surat tanda registrasi pekerja (STRP) atau surat tugas. Petugas melakukan pemeriksaan secara ketat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Hani Handayanti)