Mulai Hari Ini, Penumpang KRL Wajib Bawa STRP

12 July 2021 05:20

Mulai Senin (12/7/2021), pekerja yang menggunakan KRL wajib membawa surat tanda registrasi pekerja (STRP) atau surat tugas. Petugas melakukan pemeriksaan secara ketat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

(Hani Handayanti)