Gubernur Anies Naikan UMP Jakarta Rp225 Ribu

19 December 2021 18:30

Setelah mendapatkan desakan dari kaum buruh, Gubenur DKI Jakarta, Anies Baswedan secara resmi merevisi besaran kenaikan UMP 2022. Kenaikan UMP DKI Jakarta kini ditetapkan menjadi 5,1 persen atau Rp225 ribu. 

(Leah Alexis Laloan)


Close Ads X
Close Ads X