Upah Ditentukan Oleh Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Ini Penjelasan Istana

18 February 2020 21:39

Draf RUU Cipta Kerja mengatur upah yang akan ditentukan oleh gubernur dengan formulasi pertumbuhan ekonomi daerah. Rencana tersebut mendapat reaksi negatif dari buruh. Staf Presiden Arif Budimanda menjelaskan, pada dasarnya Presiden tidak ingin upah turun karena jika pertumbuhan ekonomi suatu turun maka akan menggunakan angka pertumbuhan sebelumnya yang lebih baik.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Heru Nazar)