Strategi BEI Tingkatkan Likuiditas ETF

11 November 2020 10:04

Bursa Efek Indonesia (BEI) menyesuaikan regulasi mengenai perubahan harga maksimum atau maximum price movement dalam perdagangan reksa dana di bursa atau Exchange-Traded Fund (ETF). Sebelumnya maximum price movement hanya ditetapkan sebanyak 10 tick atau 10 kali fraksi harga ETF. Pada 9 November 2020 disesuaikan menjadi tidak terbatas. 

(Hani Handayanti)


Close Ads X
Close Ads X