13 May 2020 17:45
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melaksanakan program Cash For Work (CFW) untuk membantu masyarakat menanggulangi dampak ekonomi akibat pandemi covid-19. Program tersebut memberikan pekerjaan dan gaji kepada pelaku UKM, sopir ojek daring dan pekerja informal yang menganggur akibat covid-19.