Wali Kota Bandung akan Sanksi Oknum ASN yang Karaokean saat Jam Kerja

29 September 2020 11:48

Wali Kota Bandung Oded M Danial akan memberikan sanksi tegas pada sejumlah ASN Kota Bandung yang kedapatan karaoke saat jam kerja. Karaokean tersebut dilakukan di kantor Kelurahan Cigondewah Kidul dan tanpa menerapkan prokes.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Joshua Londah)