Wali Kota Bandung akan Sanksi Oknum ASN yang Karaokean saat Jam Kerja
29 September 2020 11:48
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Wali Kota Bandung Oded M Danial akan memberikan sanksi tegas pada sejumlah ASN Kota Bandung yang kedapatan karaoke saat jam kerja. Karaokean tersebut dilakukan di kantor Kelurahan Cigondewah Kidul dan tanpa menerapkan prokes.