27 September 2020 21:46
Penyidik Polresta Bandara Soekarno-Hatta melakukan prarekonstruksi di Terminal 3 guna memberikan gambaran awal kejadian di TKP atas kasus dugaan pelecehan dan pemerasan penumpang saat rapid test. Sementara itu, tersangka EFY telah resmi ditahan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk memudahkan proses penyidikan.