Polri Serahkan SPDP Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

22 September 2020 07:12

Kejaksaan Agung telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Bareskrim Polri terkait peristiwa terbakarnya gedung utama Kejaksaan Agung. Pihak Kejaksaan menyatakan secara penuh menyerahkan penyidikan kasus tersebut kepada kepolisian. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Hani Handayanti)