22 September 2020 07:12
Kejaksaan Agung telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Bareskrim Polri terkait peristiwa terbakarnya gedung utama Kejaksaan Agung. Pihak Kejaksaan menyatakan secara penuh menyerahkan penyidikan kasus tersebut kepada kepolisian.