23 September 2020 08:00
Pilkada Serentak 2020 berbeda dengan sebelumnya. Di tengah pandemi covid-19, penyelenggara memaksa para peserta Pilkada menggunakan cara lain dalam berkampanye yang tidak mengumpulkan massa. Dalam mencegah penyebaran covid-19, peserta diharuskan berkampanye melalui dunia maya atau virtual.