23 July 2019 11:54
Sidang vonis terdakwa kasus perusakan barang bukti pengaturan skor Liga Indonesia, Joko Driyono digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/07/2019). Joko Driyono dituntut dua tahun enam bulan penjara karena dinilai terbukti melakukan perusakan barang bukti terkait kasus dugaan pengaturan skor sepakbola.