11 November 2019 11:54
Polda Jawa Timur menetapkan dua tersangka kasus kelalaian bangunan SDN Gentong yang ambruk di Pasuran, Jawa Timur. Kedua tersangka merupakan kontraktor dan mandor pembangunan ruang kelas SDN Gentong. Direskrimum Polda Jatim Kombes Gideon Arif Setyawa menyatakan gedung tersebut gagal konstruksi karena pemilihan material bangunan yang tidak layak.