8 November 2019 22:22
Seorang buronan Interpol AS atas kasus skimming sebesar Rp7 triliun sempat dikatakan kabur saat ditekan pihak kejaksaan di Imigrasi Ngurah Rai. Namun pihak Imigrasi mengatakan buronan tersebut tidak kabur namun masih berada bersama keluarganya di tempat yang diawasi imigrasi.