https://www.dailymotion.com/embed/video/x7l6gb2

KLHK Tetapkan 4 Perusahaan Sebagai Tersangka Karhutla

15 September 2019 11:44

KLHK menyegel 43 lahan dan menetapkan 4 korporasi atau perusahaan sebagai tersangka pembakaran hutan dan lahan di sejumlah lokasi. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers KLHK bersama BNPB di kantor BNPB Jakarta Timur.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)