Peristiwa 21 & 22 Mei Harus Diproses Agar Tidak Jadi 'Luka Lama'

11 June 2019 16:47

Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan menanggapi perkembangan kasus yang dipaparkan Polri pada hari ini, Selasa (11/6). Menurutnya perisitiwa ini secara hukum harus diproses atau diselesaikan, jika tidak akan menjadi 'luka lama' yang selalu terulang dan tidak pernah terselesaikan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Heru Nazar)