27 September 2019 08:56
Polres Jakarta Barat memeriksa 182 tersangka dalam kasus kerusuhan dan pembakaran pos polisi dalam unjuk rasa menolak RUU KUHP yang berujung ricuh di kawasan Slipi, Jakarta Barat. Dari hasil pemeriksaan diketahui mayoritas tersangka berasal dari luar Jakarta dan bukan berstatus mahasiswa maupun pelajar.