Kapolri Tindak Tegas Perusahaan Biang Kerok Banjir Sumatra

16 December 2025 10:02

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebut sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto, menyatakan Polri akan menindak tegas perusahaan-perusahaan yang melakukan pengrusakan lingkungan baik perusahaan yang diberikan konsesi maupun tidak.

Menurutnya dalam waktu dekat akan ada dua korporasi pelaku pembalakan liar yang perkaranya naik ke penyidikan setelah sebelumnya Bareskrim Polri telah menetapkan satu orang tersangka pelaku pembalakan liar yang memperparah bencana di Sumatera Utara.
 


"Di hasil pendalaman di lapangan terkait dengan tindak lanjut seorang presiden untuk pengalaman terkait pembalakan. Saat ini kita sudah menaikkan didik satu korporasi dan kita sedang mendalami proses yang lain. Kemungkinan ada dua lagi yang akan kita naikkan. Nanti secara bertahap kita akan terus bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan," kata Listyo usai sidang kabinet Senin, 15 Desember 2025, kemarin.

"Namun, yang jelas pemeriksaan-pemeriksaan di lapangan saat ini terus lanjut. Saya kira itu. Tapi ini belum bisa dipublikasikan. Nanti kalau sudah naik sidik baru kita umumkan," sambungnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Diva Rabiah)