Lestari Moerdijat Soroti Hak Pekerja Perempuan

3 May 2026 15:42

Peringatan Hari Buruh Internasional di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, tidak hanya diwarnai aksi seremonial, namun juga diisi dengan diskusi terkait ketenagakerjaan. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, serta diikuti perwakilan serikat buruh dan juga para pekerja.

Dalam forum tersebut Lestari Moerdijat menegaskan bahwa literasi hukum dan pemahaman hak pekerja menjadi kunci utama untuk menciptakan hubungan industrial yang sehat dan berkeadilan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2025, jumlah pekerja di Jepara mencapai 176.000 orang dan didominasi oleh pekerja perempuan. Kondisi ini menunjukkan tingginya penyerapan tenaga kerja di sektor padat karya, seiring masuknya investasi dan relokasi industri ke daerah tersebut.
 

Baca juga: Seskab Sebut Prabowo Bahas Buruh dan Peran Perguruan Tinggi dalam Ratas di Hambalang


Menurut Lestari momentum Hari Buruh harus dimanfaatkan untuk menyatukan pemahaman antara pekerja dan pemberi kerja. Melalui momentum Hari Buruh diharapkan para pekerja tidak hanya memahami hak dan kewajibannya secara normatif, namun juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

“Semua pihak jadi bukan hanya pekerja, tapi juga pemberi kerja memiliki pemahaman yang sama dan dalam hal ini khususnya penerima kerja dalam hal ini adalah kawan-kawan, memiliki kemampuan literasi atas hukum, atas haknya.” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dikutip dari tayangan Headline News, Metro TV, Minggu, 3 Mei 2026.

“Yang di mana pemahaman ini adalah pemahaman yang objektif tetapi juga memahami tugas dan tanggung jawab dari pemberi kerja sehingga ketika dalam menjalankan kesehariannya dan dalam memperjuangkan hak-haknya juga memahami betul kepentingan yang tetap harus dijaga dari sistem pemberi kerja.” tambahnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nopita Dewi)