Kemenhaj Kecam Praktik Haji Ilegal oleh WNI

1 May 2026 01:22

Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah terus memperkuat sinergi dalam menangani praktik haji ilegal. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar, menyatakan pembentukan Satgas melibatkan berbagai unsur mulai dari Polri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, hingga Kementerian Haji dan Umrah. Tujuannya untuk mengawasi, mencegah, dan menindak praktik penipuan yang marak terjadi.

Pemerintah menyebut modus penipuan melalui iklan haji palsu masih terus berkembang. Terkini, aparat keamanan Arab Saudi telah menangkap tiga warga negara Indonesia yang diduga terlibat dalam penipuan dan promosi haji ilegal. Pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi terkait dengan proses hukum dan pendampingan terhadap para WNI tersebut.
 

Baca juga:
3 WNI Ditahan, KJRI Ingatkan Bahaya Haji Tanpa Izin Resmi

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap segala bentuk pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji.

"Kami berulang kali menyampaikan zero tolerance terhadap tindakan-tindakan ilegal yang dilakukan oleh oknum-oknum petugas haji atau oknum-oknum tepung atau tenaga pendukung atau oknum-oknum mukimin lainnya," ujar Dahnil.

Ia menambahkan bahwa pemerintah tidak akan segan menindak para pelaku secara hukum.

"Sekali lagi, kami akan melakukan tindakan tegas melalui pihak Kepolisian Arab Saudi juga melalui pihak otoritas keamanan kita yaitu Kepolisian Republik Indonesia apabila tindakan tersebut dilakukan di dalam negeri," tambahnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Sofia Zakiah)